MALANG – Kamis (20/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukaan kegiatan peringatan Hari Raya Paskah dari Pelayanan Gereja Malang Raya bersama WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).
Kegiatan pada Kamis, 20 April 2023 ini dilaksanakan di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang bersama Petugas dan WBP Lapas Kelas I Malang serta Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Sejak pagi Jemaat sudah memenuhi gereja.
Kegiatan diawali Sambutan dari Kabid. Pembinaan Budi Purwadi yang mewakili Kalapas Kelas I Malang. Selanjut kegiatan dibuka dengan doa pembuka oleh Pendeta. Kemudian dilanjutkan dengan penampilan Band Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang yang membawakan lagu-lagu pujian.
Perayaan Paskah pada hari kamis ini disebut juga Kamis Putih adalah salah satu peringatan sebelum hari Paskah. Hari ini termasuk dalam rangkaian Tri Hari Suci Paskah. Tri Hari Suci ini adalah rangkaian dari pekan suci yang dimulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci.
Pelaksanaan Peringatan Hari Raya Paskah ini merupakan salah bentuk pemenuhan hak para Warga Binaan dalam hal Kerohanian yang beragama Nasrani. Dan juga diharapkan para Warga Binaan yang mengikuti peringatan Paskah ini dapat memaknai perayaan Paskah ini sebagai bentuk perubahan diri ke arah yang lebih baik.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa dengan memaknai Paskah, bisa sebagai bentuk rasa syukur seluruh Warga Binaan untuk menjalani hidup seperti lahir baru dan menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI)Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. [psikologitoday]