BERITA, LAPAS MALANG – Sabtu (22/07/2023) Penelitian Mahasiswa UMM di Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tentang pemenuhan kebutuhan WBP Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Aqila yang didampingi oleh Petugas Bimpas, Usman.
Dalam Penelitian ini Aqila melakukan wawancara pada Warga Binaan Masyarakat (WBP) dan Petugas di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang pada Kamis, 20 Juli 2023. Dalam berinteraksi dengan WBP dan Petugas ini untuk memahami sejauh mana kegiatan para WBP penyandang disabilitas dipenuhi selama masa pidana mereka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tingkat pemenuhan kebutuhan dasar serta kebutuhan khusus yang harus dipenuhi bagi WBP penyandang disabilitas yang berada di Lapas Kelas I Malang. Selain itu juga program Pembinaan yang diikutii oleh para WBP penyandang disabilitas ini. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari selalu terbuka bagi mahasiswa yang melakukan penelitian selama memenuhi prosedur dan mendapatkan izin dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.
“Lakukan penelitian dengan sebaik-baiknya! Kami sangat terbuka dengan akademisi yang melakukan penelitian, diharapkan hasil penelitian bisa menjadi masukan berharga bagi inovasi ke depan bisa lebih baik,” ungkap Heri Azhari.
Lapas Kelas I Malang memberikan layanan bagi WBP dan Pengunjung Penyandang Disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dijelaskan bahwa Rutan dan Lapas wajib menyediakan Unit Layanan Disabilitas.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L’Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)